DPRD Minta Bupati Jember Tunggu Petunjuk Gubernur Terkait KUA-PPAS APBD 2018

Jember Hari Ini – DPRD kembali mengharap Bupati Jember menunggu petunjuk dan arahan Gubernur Jawa Timur terkait kelanjutan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2018 yang sudah disepakati 1 November 2017 lalu.

Harapan itu disampaikan Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, menanggapi surat Bupati Faida yang menyebutkan bahwa realokasi anggaran Rp 125 miliar tidak bisa menjadi dasar perubahan rancangan KUA-PPAS. Berdasarkan hasil musyawarah pimpinan DPRD Jember, Thoif mengaku sangat menghargai dan menghormati keinginan bersama agar KUA-PPAS itu segera disepakati sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran. Menurut Thoif, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah menyusun KUA-PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama. KUA-PPAS yang sudah disepakati kepala daerah bersama DPRD bisa menjadi pedoman perangkat daerah untuk menyusun rencana kerja dan anggaran Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam surat balasan DPRD perihal dokumen rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2018 yang dikirimkan kepada Bupati Jember, Selasa siang, mengharap bupati jember menunggu petunjuk lebih lanjut dari Gubernur Jawa Timur sebagaimana yang sudah dilaporkan sebelumnya. (Fathul)

Comments are closed.