Kajari Minta Kasat Reskrim Kawal Pelimpahan Kasus Pidana ke Kejaksaan

Jember Hari Ini – Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartanto, meminta Kasat Reskrim yang baru, AKP Eric Pradana, selalu mengawal setiap pelimpahan kasus pidana ke Kejaksaan Negeri Jember. Demikian disampaikan Kajari dalam silaturahmi perwira Polres Jember dan jaksa, di ruang rupatama Polres Jember, Rabu siang.

Sebelumnya, Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, memperkenalkan Eric sebagai Kasat Reskrim menggantikan akp achmad deni wahyudi, yang dimutasi ke Polda Jawa Timur. Menurut Ponco, sebelumnya kejaksaan dan Polres Jember sudah menandatangani MoU terkait penanganan kasus pidana. Berkas yang dilimpahkan mendapatkan pengawalan dari penyidik Polres Jember. Karena itu, proses yang sudah dijalankan oleh Kasat Reskrim sebelumnya seharusnya tetap dilaksanakan oleh kasat yang baru. Dengan pengawalan dari penyidik, berkas bisa segera dinyatakan P-21 atau berkas sudah lengkap. Pengawalan ini akan memudahkan proses koordinasi antara tim penyidik Polres Jember dengan jaksa yang menangani kasus tersebut.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Eric Pradana, menyatakan kesiapannya mengawal seluruh proses hukum kasus pidana yang ditangani Polres Jember. (Hafit)

 

 

 

Comments are closed.