Hampir Setahun GTT-PTT Lingkungan Dispendik Jember Tidak Dapat Honor

Jember Hari Ini – Hampir setahun, Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan Jember belum mendapatkan honor yang bersumber dari dana BOS.

Demikian ditegaskan Ketua PGRI Jember, Supriyono. Menurut Supriyono, hal ini terjadi karena Surat Keputusan penugasan dari bupati tidak kunjung diterbitkan. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember terus mendesak agar Pemkab segera menerbitkan SK penugasan sehingga agar hak Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Dinas Pendidikan bisa segera diberikan. Padahal, di sejumlah kabupaten tetangga SK penugasan GTT-PTT ini sudah diterbitkan.

PGRI, lanjut Supriyono, sudah berulangkali melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan untuk menanyakan SK penugasan Guru Tidak Tetap-Pegawai Tidak Tetap tersebut. Namun, informasi dari Dinas Pendidikan, SK penugasan tersebut masih dalam proses dan selambat-lambatnya  diterbitkan pertengahan bulan Desember ini. Supriyono berharap janji tersebut bisa segera direalisasikan sehingga honor Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap yang bersumber dari dana BOS dengan nilai rata-rata Rp 300 ribu per bulan tersebut bisa segera dicairkan.

Jika hingga akhir tahun anggaran SK Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap ini tak kunjung diterbitkan, secara otomatis honor GTT-PTT tahun ini tidak bisa dicairkan. Jika itu terjadi, PGRI Jember akan melakukan aksi demo lanjutan bersama Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Dinas Pendidikan. (Fian)

Comments are closed.