Jember Hari Ini – Untuk mendorong pengesahan RUU Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang hingga saat ini belum usai, UKM Forum Kajian Keilmuan Hukum (FK2H) Fakultas Hukum Universitas Jember, Sabtu pagi, menggelar seminar membahas rancangan KUHP.
Direktur eksekutif UKM Forum Kajian Keilmuan Hukum, Setiawan, pembahasan RUU KUHP tidak kunjung usai. Apalagi di tahun 2017 sempat terjadi polemik terkait poin tindak pidana korupsi yang ada di dalam KUHP. Meski RUU KUHP sudah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018 mendatang, Setiawan, mengaku khawatir pembahasannya kembali tidak selesai. Setiawan berharap, RUU KUHP bisa segera diselesaikan dan dibahas secara detail oleh DPR dengan tidak memberatkan atau merugikan pihak manapun.
Sementara peserta seminar, Eko Surya, membenarkan, jika RUU KUHP juga perlu dikaji ulang sebab pembahasannya hingga saat ini tidak kunjung usai. Eko berharap, seminar ini bisa membantu memberikan referensi baru bagi para praktisi hukum sehingga saat ditetapkan sudah banyak orang yang mengetahui isi RUU KUHP tersebut. (Fian)
