Jember Hari Ini – Para penyandang kebutuhan khusus sampai sekarang ternyata belum menerima salinan Peraturan Bupati Jember tentang perlindungan disabilitas, sebagaimana disampaikan Bupati Faida saat Hari Disabilitas Internasional.
Koordinator tim kajian dari Persatuan Penyandang Cacat (Perpenca) Kabupaten Jember, Kusbandono, khawatir pernyataan bupati saat itu hanya sebatas klaim semata tanpa ada wujud yang nyata. Perpenca Jember sudah menyelesaikan kajian draft Perbup Disabilitas dan menyerahkannya kepada Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti bupati. Saat peringatan Hari Disabilitas Internasional, Bupati Faida menyebut sudah menerbitkan Perbup tersebut. Padahal, Perpenca sangat berkepentingan mendapatkan salinan Perbup Disabilitas untuk memastikan bahwa substansi dari isi Perbup itu sudah sesuai dengan kebutuhan kaum disabilitas atau tidak.
Sementara Kepala Dinas Sosial Jember, Isnaini Dwi Susanti, saat dikonfirmasi mellaui telepon selulernya, memastikan bahwa Perbup disabilitas tersebut sudah ditetapkan oleh bupati. Hanya saja menurutnya, salinan Perbup tersebut belum bisa diberikan kepada Perpenca karena masih dalam proses penggandaan. Jika sudah selesai, ia mempersilahkan kepada siapapun yang ingin meminta salinan peraturan bupati tersebut. (Fathul)