Jember Hari Ini – Persatuan Guru Republik Indonesia, PGRI Jember, mengapresiasi sikap DPRD yang berani tidak menerima gaji di akhir tahun karena membela nasib Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap.
Ketua PGRI Jember, Supriyono, mengatakan, sejak awal DPRD sudah berkomitmen mengusulkan tambahan honor bagi guru tidak tetap dan Pegawai Tidak Tetap dalam APBD 2018. Namun sayangnya hingga saat ini, PGRI menerima informasi usulan tersebut tidak disetujui oleh bupati. PGRI juga mendapatkan informasi, karena DPRD tidak menyetujui KUA-PPAS Bupati, Peraturan Bupati yang menjadi dasar pencairan gaji DPRD Jember hingga saat ini belum ditandatangani. Supriyono mengaku sangat kecewa sebab di dalam KUA-PPAS yang dibuat oleh bupati, ternyata belum mengakomodir kesejahteraan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap. Padahal, peningkatan kesejahteraan pegawai baik PNS ataupun honorer tercantum dalam 22 janji bupati dan wakil bupati. Supriyono mendorong DPRD untuk terus memperjuangkan nasib Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap sehingga kualitas di sektor pendidikan semakin meningkat.
Sebelumnya diberitakan, hampir satu tahun Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Dinas Pendidikan tidak menerima honor yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). (Fian)