Gubernur Jatim Terbitkan Surat Teguran Soal Macetnya APBD 2018 di Jember

Ayub Junaidi

Jember Hari Ini – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, akhirnya menerbitkan surat teguran terkait macetnya APBD 2018 di Kabupaten Jember. Tembusan surat teguran  tersebut baru diterima DPRD Jember, Selasa pagi.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menegaskan, dalam surat teguran tersebut gunernur meminta bupati dan DPRD Jember segera menetapkan APBD 2018. Dalam surat tersebut dijelaskan, jika penetapan APBD 2018 terlambat akan ada sanksi, yakni tidak dibayarkan hak bupati dan DPRD Jember selama 6 bulan. Rencananya DPRD Jember akan segera menggelar rapat pimpinan untuk menyikapi surat teguran Gubernur Jawa Timur tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pembahasan KUA-PPAS APBD 2018 deadlock karena Bupati Jember, Faida, menolak realokasi anggaran senilai RP 125 miliar yang sudah disepakati Tim Anggaran dan Badan Anggaran dalam rapat pembahasan APBD. Bupati Faida kemudian mengirimkan nota kesepakatan yang sudah ditandatangani sepihak oleh bupati kepada DPRD Jember. Padahal, seharusnya penandatanganan nota kesepakatan R-APBD dilakukan bersama antara bupati dan pimpinan DPRD dalam forum rapat paripurna. (Fian)

Comments are closed.