DPRD Layangkan Surat ke Gubernur Jatim Terkait Macetnya Pembahasan APBD 2018

Ayub Junaidi

Jember Hari Ini – Setelah Gubernur Provinsi Jawa Timur menerbitkan surat teguran terkait macetnya APBD 2018, pimpinan DPRD, Rabu pagi, melayangkan surat kepada gubernur.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, mengatakan, surat yang dilayangkan DPRD Jember ini menjelaskan kendala terkait penetapan APBD 2018. Meski tim anggaran Pemkab Jember dan Badan Anggaran DPRD Jember sudah menyepakati KUA-PPAS, namun ternyata bupati telah menandatangi KUA-PPAS yang isinya berbeda, dengan kesepakatan Tim Anggaran dan Badan Anggaran. Bahkan dalam surat tersebut, pimpinan DPRD melampirkan bukti berupa tanda terima draft KUA-PPAS dari Pemkab, notulensi rapat sekaligus rekaman video pembahasan KUA-PPAS antara Tim Anggaran dan Badan Anggaran, mengingat pembahasan anggaran di gedung DPRD Jember dilakukan secara terbuka, bahkan live tv dan radio agar bisa diketahui langsung oleh masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, gubernur akhirnya mengirim surat teguran terkait macetnya APBD 2018. Dalam surat tersebut dijelaskan jika APBD tahun 2018 terlambat, maka ada sanksi administratif yang akan dijatuhkan, yakni tidak diberikannya hak DPRD dan Bupati Jember, selama 6 bulan. (Fian)

Comments are closed.