Jember Hari Ini – Kapolsek dan unit reskrim tidak perlu pusing memikirkan biaya ambulans dan visum terkait penemuan korban tindak pidana tanpa identitas karena semuanya akan dibiayai RSD dr. Soebandi Jember. Sedangkan untuk korban kecelakaan dibiayai langsung oleh Jasa Raharja Jember.
Demikian ditegaskan Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, saat menyampaikan sambutan usai penandatangan MoU antara Polres Jember, RSD dr. Soebandi, serta PT Jasa Raharja di RSD dr. Soebandi Jember, Kamis siang. Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, sebelum penandatanganan MoU antara Jasa Raharja, RSD dr. Soebandi dan Polres Jember, polsek dan unit reskrim sering dipusingkan dengan kasus penemuan mayat atau kasus pembunuhan yang korbannya tidak kenal karena kapolsek harus menanggung biaya visum, otopsi dan ambulans dari uang pribadi sehingga kini kapolsek yang menjadi ujung tombak penegakan hukum di wilayahnya fokus pada pengungkapan kasus jika terindikasi korban pidana. Sedangkan mou dengan Jasa Raharja, diharapkan bisa meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Sementara Plt Direktur RSD dr. Soebandi Jember, Budi Sulistyo, menjelaskan MoU 3 lembaga ini tidak hanya meringankan pihak kepolisian, namun juga korban, terutama korban kecelakaan lalu lintas agar tidak dipusingkan dengan urusan kepolisian dan pembiayaan sehingga RSD dr. Soebandi juga bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat tanpa intimidasi dari pihak manapun. Budi juga menjelaskan, ke depan RSD dr. Soebandi sudah menganggarkan biaya visum otopsi dan biaya operasional lainnya untuk kebuthhan satu tahun.
Kepala PT Jasa Raharja Kabupaten Jember, Diki Ginanjar, mengatakan, MoU ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Layanan menjadi layanan satu pintu, rumah sakit tinggal menyedikan layanan kepada pasien, sementara polres melayani administrasi terkait kecelakaan. Sedangkan Jasa Raharja tinggal membayar klaim pembiayaan. (Hafit)