Jember Hari Ini – Komisi C DPRD Jember meminta masyarakat Jember tidak terlalu berharap mimpi Bupati Jember Faida menjadikan Bandara Notohadinegoro menjadi embarkasi haji bisa terwujud dalam kurun waktu 2 tahun. Berdasarkan hasil kunjungan kerja ke Departemen Perhubungan, Kementerian BUMN dan PTPN 12, Komisi C DPRD Jember memperoleh penjelasan jika anggaran yang dijanjikan Presiden Joko Widodo tidak akan dicairkan kalau persoalan tanah bandara belum tuntas.
Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono, menjelaskan, status lahan bandara sebagian milik PTPN 12 harus diselesaikan dalam bentuk tukar guling maupun pemberian ganti rugi. Begitu juga untuk perluasan bandara sesuai keinginan Jokowi membutuhkan 41 hektar lahan milik masyarakat yang nantinya digunakan untuk Bandara Notohadinegoro juga harus dituntaskan dalam bentuk pembebasan lahan atau tukar guling. Padahal hingga saat ini, Bupati Jember belum mengalokasikan anggaran untuk keperluan perluasan bandara tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo berjanji memberikan anggaran sebesar Rp 300-450 miliar untuk perluasan Bandara Notohadinegoro yang diberikan bertahap mulai tahun 2018 mendatang. Anggaran itu diberikan agar landasan pacu (runway) yang ada saat ini 1.700 meter bisa diperpanjang menjadi 2.250 meter sehingga bisa digunakan untuk keperluan embarkasi antara sesuai janji Bupati Faida. (Fathul)

