Audiotorial “Gus Ipul, APBD, dan Kompromi Politik”

Dua catatan penting tentang proses APBD disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur, pak Syaifullah Yusuf. Pertama, kata pak Syaifullah Yusuf, proses pembahasan APBD harus sesuai peraturan perundangan. Kedua, Wagub Syaifullah Yusuf mengingatkan, bahwa proses pembahasan APBD akan berlangsung dinamis, dan dinamika itu mesti disikapi dengan kearifan. Menurut Wagub Syaifullah Yusuf, pembahasan APBD lazimnya diwarnai tarik ulur antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Eksekutif. Lazimnya pula, tarik ulur itu akan sampai pada titik temu setelah kedua pihak, Eksekutif dan Legislatif, membangun dan menjalin komunikasi.

Wagub Syafullah Yusuf memberikan catatan itu karena paham tentang bagaimana proses pembuatan kebijakan dan keputusan. APBD adalah sebuah kebijakan. Karena itu APBD melewati sebuah proses politik yang disebut proses konversi. Proses yang diawali dengan input dan berkesudahan dengan output. Inputnya adalah Rancangan APBD. Input atau masukan itu lantas berproses secara dinamis. Dinamikanya bisa intens bisa pula longgar. Bergantung pada sejauh mana distribusi dan alokasi anggaran itu dipandang mengakomodasi kepentingan masing-masing pihak. Tetapi, seperti disampaikan Wagub Syafullah Yusuf, intensitas dinamika dalam proses konversi itu bergantung pada itikad dan kecerdasan para pihak membangun komunikasi untuk keperluan meyakinkan. Sedemikian rupa sehingga, kalau boleh mengira dan menduga, dalam dinamika komunikasi itu tidak muncul kesan kepongahan.

Begitulah, sejatinya tidak ada yang sulit dengan pembahasan APBD. Kendati Pembahasan APBD merupakan kegiatan inti dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi kegiatan  itu adalah kegiatan rutin tahunan. Ini bukan berarti hendak menggampangkan proses pembahasan APBD yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Apa yang hendak disampaikan di sini adalah sebuah kearifan: “Kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit” . “Kalau bisa diselesaikan dengan kearifan  mengapa mesti menyeret dan menjadikannya sebagai persoalan tanpa ujung”. (Aga)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments are closed.