Jember Hari Ini – Laporan kasus kriminalitas atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kabupaten Jember tahun ini turun 280 kasus atau sekitar 20 persen, dibandingkan tahun 2016 lalu.
Demikian disampaikan Kapolres Jember saat menyampaikan Analisa dan Evaluasi (Anev) gangguan kamtibmas di Aula Rupatama Polres Jember, Senin siang. Kapolres menjelaskan, tahun 2016 lalu ada 1.919 laporan kasus kriminalitas, sedangkan di tahun 2017 turun menjadi 1.639 laporan polisi atau ada penurunan sebanyak 280 kasus kejahatan. Menurut kapolres, penurunan angka kejahatan paling signifikan terjadi saat launching lomba E-Siskamling sekitar bulan Maret dan April lalu. Namun juga terjadi penurunan pengungkapan atau penyelesaian kasus tahun ini sebanyak 320 kasus dibanding tahun 2016. Tahun 2016, polres mengungkap 1.551 kasus, sedangkan tahun 2017 selesai sebanyak 1.231 kasus. Kapolres menggarisbawahi peningkatan pengungkapan kasus narkoba dan perjudian, karena petugas pro aktif menyelidiki kasus tersebut.
Kusworo menambahkan, untuk menekan angka ganguan kamtibmas tahun depan berdasarkan Anev tahun 2017, Polres Jember akan memperbanyak lomba E-Siskamling untuk meningkatkan partisipasi masyarakat menekan kejahatan di wilatah masing-masing. (Hafit)