Jember Hari Ini – Setelah 5 bulan menjadi buronan polisi, BD (38) warga Desa Ajung Kecamatan Kalisat, Senin (18/12/2017) malam, berhasil dibekuk polisi di lokasi persembunyiaannya di Kecamatan Pujer Bondowoso. Tersangka BD diduga mencuri sepeda motor korban dengan modus berpura-pura hendak membeli sepeda motor.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Erik Pradana, tersangka melakukan penggelapan awal Agustus lalu dengan mendatangi rumah korban dan berpura-pura hendak membeli sepeda motor. Sebelum menawar harga sepeda motor, tersangka beralasan ingin mencoba mengendarai sepeda motor yang akan dibeli. Namun kenyataannya tersangka justru langsung membawa kabur sepeda motor korban. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Jember karena korban merasa tertipu. Polisi yang sudah mengantongi identitas tersangka langsung mendatangi rumah tersangka. Namun tersangka ternyata sudah melarikan diri. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka diketahui berada di tempat persembunyiannya di Kecamatan Pujer Bondowoso. Anggota Resmob Satreskrim Polres Jember langsung menggrebek tempat persembunyian tersangka.
Hingga Selasa siang, tersangka masih menjalani penyidikan di mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebuah motor dengan nomor polisi DK 3005 FAB. (Hafit)