Kantor Imigrasi Amankan 2 WNA karena Masuk Wilayah Indonesia Tanpa Dokumen

Dua orang WNA saat berada di Kantor Imigrasi Klas IIA Jember.

Jember Hari Ini – Kantor Imigrasi Kelas IIA Jember mengamankan 2 warga negara asing karena masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen, Senin (18/12/2017) sore. Kedua warga negara asing tersebut bernama Ruslan Abdullah mengaku warga Malaysia, dan Sayatno yang mengaku etnis Rohingya.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Klas IIA Jember, Kartana, Sayatno yang mengaku etnis Rohingya merupakan target lama pihaknya. Dia masuk Indonesia melalui Medan dengan menempuh jalur laut sampai ke perairan Banyuwangi. Senin sore kemarin, Kantor Imigrasi Jember mendapatkan informasi kalau ada 2 orang Warga Negara Asing tinggal di Kecamatan Muncar Banyuwangi. Sebelumnya, keberadaan kedua Warga Negara Asing tersebut sulit dideteksi karena sering berpindah-pindah tempat. Setelah menerima informasi dari Polsek Muncar Banyuwangi, polisi langsung mendatangi Polsek Muncar untuk mengamankan Sayatno. Dari pengembangan penyidikan, petugas Kantor Imigrasi juga mendapatkan informasi bahwa masih ada satu lagi Warga Negara Asing bernama Ruslan Abdullah yang tinggal di Kecamatan Muncar. Keduanya diduga tidak memiliki dokumen resmi. Petugas Kantor Imigrasi langsung menjemput Ruslan Abdullah kemudian diamankan di Kantor Imigrasi Klas IIA Jember. Kedua orang Warga Negara Asing tersebut datang ke Indonesia dengan alasan mengunjungi keluarganya. Warga Negara Asing asal Malaysia tersebut sudah menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Muncar. Sementara seorang lagi mengunjungi saudaranya yang sudah pindah kewarganegaraan Amerika Serikat.

Hingga Selasa siang, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jember. Jika sudah ada kepastian, Kantor Imigrasi akanĀ  langsung melayangkan surat ke kedutaan besar negera mereka. Jika dalam waktu 30 hari tidak ada tanggapan dari kedutaan, 2 orang tersebut akan dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya untuk di proses secara hokum. (Hafit)

Comments are closed.