
Bimtek pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan DAK non fisik PAUD yang mengharuskan peserta bayar Rp 320 ribu.
Jember Hari Ini – Peserta bimbingan teknis pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana alokasi khusus (DAK) non fisik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus membayar Rp 320 ribu yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Jember, Rabu siang.
Salah seorang peserta yang juga pengelola pendidikan luar sekolah asal Sukorambi, Zuhrowiah, mengakui adanya keharusan membayar bagi yang mengikuti kegiatan bimtek oleh Dinas Pendidikan Jember tersebut. Menurut ketua panitia bimtek, Sudariyatiningtyas, kegiatan yang diikuti oleh 1.213 orang peserta itu diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pengelola PAUD dan pendidikan luar sekolah terkait pembuatan pelaporan penggunaan biaya operasional. Seluruh biaya dibebankan kepada seluruh peserta dan digunakan peruntukannya untuk kepentingan peserta juga karena panitia dari Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD tidak mempunyai anggaran untuk kegiatan bimtek.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Jember, Suko Winarno, belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui handphonenya tidak dijawab. Namun berdasarkan undangan yang diterima peserta bimtek, surat undangan berasal dari Dinas Pendidikan Jember yang ditandatangani atas nama Kepala Dinas Pendidikan Jember, Sekretaris Bidang Pendidikan PAUD dan Dikmas, Hery Yudi Siswoyo. (Fathul)
