Jember Hari Ini – Juru parkir Pasar Baru Kencong berinisial MN, warga Desa Kencong, ditangkap polisi karena diduga mencuri uang dan perhiasan milik pedagang Pasar Kencong.
Menurut Kapolsek Kencong, AKP Saidi, kasus dugaan pencurian terjadi, Senin 11 Desember lalu. Korban kehilangan sebuah dompet berisi KTP, ATM, STNK, uang tunai Rp 70 ribu dan sebuah kalung emas seberat berat 6,11 gram. Keesokan harinya, dompet tersebut ditemukan di selokan Pasar Baru Kencong, namun isi dompet berupa uang tunai dan kalung emas sudah hilang. Namun Selasa lalu, korban menerima telpon dari karyawan Toko Emas Bintang Jaya, ada seseorang yang menjual kalung emas mirip kalung emas korban Mutinah, warga Dusun Gumuk Banji Desa Kencong yang informasinya hilang. Korban selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kencong. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan meminta keterangan pemilik toko. Ternyata orang yang menjual kalung tersebut disuruh MN, juru parkir di Pasar Kencong. Berdasarkan alat bukti yang ada, polisi akhirnya menangkap MN.
Saat diperiksa polisi tersangka mengaku mengambil dompet milik korban saat korban lengah di toko stand Pasar Baru Desa Kencong. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebuah dompet warna cokelat, selembar STNK sepeda motor milik korban, kartu ATM, KTP korban, kalung emas, dan nota pembelian kalung emas. (Hafit)