Jember Hari Ini – Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Miftahul Ulum, menyarankan bupati dan DPRD Jember mencari jalan tengah terkait realokasi anggaran Rp 125 miliar.
Dalam diskusi publik yang diselenggarakan PWI Jember, Sabtu siang, Ketua DPC PKB itu menilai akar persoalan macetnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jember 2018 karena realokasi anggaran senilai Rp 125 miliar yang diusulkan DPRD ditolak oleh bupati. Jika keduanya beritikad baik untuk menyelesaikan APBD demi kepentingan rakyat, sebenarnya ada solusi sederhana yang bisa dilakukan, yakni membagi dua realokasi anggaran tersebut sesuai keinginan bupati dan DPRD. Misalnya, Rp 65 miliar diserahkan peruntukannya kepada bupati, dan Rp 65 miliar lagi diserahkan DPRD yang menentukan peruntukannya sehingga R-APBD 2018 bisa dilanjutkan pembahasannya.
Sementara anggota Badan Anggaran DPRD Jember dari Fraksi PKS, Nur Hasan, mengaku selama ini DPRD sudah banyak mengalah. Bahkan, untuk realokasi anggaran yang awalnya diusulkan RP 125 miliar, DPRD sudah melunak. Saat itu, DPRD hanya ingin realokasi anggaran untuk tambahan honor bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap senilai Rp 25 miliar namun ternyata tetap tidak disepakati oleh Bupati Jember, Faida. (Fathul)