Polisi Tangkap 2 Anggota Sindikat Pencurian Toko Modern Berjaringan dan Konter HP

AKP Erik Pradana

Jember Hari Ini – Menyusul penangkapan sindikat kasus pencurian di toko modern berjaringan dan konter HP, polisi akhirnya mengidentifikasi 2 orang pelaku lain. Keduanya berinisial BR dan IH, warga Kecamatan Puger.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Erik Pradana, penangkapan dua tersangka baru tersebut menyusul laporan karyawan toko berjaringan bernama Catur Toto Prasetyo terkait kasus pencurian di toko di Jalan Hayam Wuruk, Sabtu kemarin. Modus pencurian dilakukan tersangka dengan membobol atap genting dan galvalum, lalu masuk ke dalam toko. Sebelum mengambil barang berharga di dalam toko berjaringan, tersangka terlebih dahulu merusak CCTV. Setelah merusak CCTV, tersangka menjarah  barang-barang diantarnya rokok, uang, dan hanphone. Tersangka selalu beraksi bersama istrinya yang berperan sebagai joki sepeda motor, serta memantau kondisi di sekitar toko modern berjaringan. Istri tersangka juga bertugas menjual barang hasil kejahatan.

Erik menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan polisi, ternyata pelaku beraksi di sejumlah tempat, diantaranya di toko bangunan milik Boby di jalan raya Kecamatan Jombang, dan toko berjaringan depan lapangan Jenggawah. Sindikat ini juga beraksi di toko pracangan lapangan Puyung di wilayah Karangasem Bali. (Hafit)

Comments are closed.