10 Hari Jadi Buron Polisi, Tersangka Spesialis Pencuri Toko Akhirnya Ditangkap Polisi di Pacitan

Jember Hari Ini – Setelah 10 hari menjadi buron polisi, tersangka spesialis pencuri toko akhirnya ditangkap polisi. Tersangka berinisial AN (60) warga Desa Gendo Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi. Tersangka dibekuk polisi ditempat persembunyiaannya di Pacitan Jawa Timur.

Menurut Kapolsek Gumukmas, AKP Dono Sugiarto, tersangka AN beraksi bersama temannya mengendarai sepeda motor dari Banyuwangi mencari sasaran di Kabupaten Jember. Tersangka kemudian beraksi di toko pracangan di Dusun Krebet Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas. Modus pencurian yang dilakukan tersangka dengan cara mencongkel pintu rolling door toko. Selanjutnya mencongkel gembok pintu rolling door sehingga  tersangka dengan mudah masuk dan mengambil barang di dalam toko berupa  8 ball rokok, 6 pres rokok berbagai merk, uang sebesar Rp 10 juta serta perhiasan emas seberat 60 gram. Namun aksi pencurian tersebut terekam CCTV yang terpasang di dalam toko. Korban kemudian melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Gumukmas. Dari hasil pengembangan penyelidikan, tersangka diketahui berada di Pacitan karena diduga terlibat kasus penadahan. Atas informasi itu, anggota Polsek Gumukmas kemudian pergi ke pacitan menangkap tersangka. Dono berjanji terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut, karena masih ada satu tersangka yang belum tertangkap polisi.

Hingga Sabtu tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Gumukmas. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti celana pendek yang dikenakan pada saat melakukan tindak pidana pencurian, dompet tempat perhiasan milik korban, potongan gembok toko, serta rekaman CCTV toko. (Hafit)

Comments are closed.