Jember Hari Ini – Akibat banyaknya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum ditindaklanjuti, Pemkab Jember menduduki peringkat ketiga terbawah se-Jawa Timur.
Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni mengaku mendapatkan informasi tersebut, setelah BPK memaparkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Kamis (28/12/2017) sore. Thoif menegaskan, ada 6 kabupaten-kota yang masuk kategori terendah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, diantaranya Kabupaten Kediri, Kota Probolinggo, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jember, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Ponorogo. Di Kabupaten Jember ada 178 temuan hasil pemeriksaan BPK yang belum ditindaklanjuti oleh Pemkab Jember.
Terkait temuan tersebut, Thoif menegaskan, BPK memberikan waktu hingga 60 hari kepada Pemkab Jember untuk menyelesaikan sisa temuan hasil pemeriksaan BPK yang belum ditindaklanjuti. (Fian)