DPRD akan Temui Komisi A DPRD Jatim untuk Konsultasi Terkait APBD 2018

Thoif Zamroni

Jember Hari Ini – Setelah turunnya surat pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2018, DPRD Jember, Rabu (3/1/2018) pagi berencana melakukan kunjungan ke Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menyampaikan isi surat tersebut.

Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, menjelaskan, rencana kunjungan ke Komisi A Dprd Provinsi Jawa Timur sudah disepakati dalam rapat internal pimpinan DPRD. Rapat internal pimpinan ini membahas tindak lanjut terkait surat pengesahan Perbup tersebut. DPRD Jember juga akan kembali melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Timur untuk menyampaikan kronologis proses pembahasan APBD 2018. Menurut Thoif, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur akan menanyakan langsung kepada Pemprov Jawa Timur, apa yang menjadi dasar keluarnya surat pengesahan Perbup APBD tahun 2018 tersebut.

Diberitakan sebelumnya, proses penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2018 macet, sebab hasil kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab untuk merealokasi anggaran Rp 125 miliar dalam KUA-PPAS APBD tahun 2018 diabaikan oleh bupati. (Fian)

Comments are closed.