Jember Hari Ini – Perjuangan para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk memperoleh surat penugasan dari Bupati Jember, Faida, kembali tidak membuahkan hasil. Untuk yang kesekian kalinya, DPRD mengundang Dinas Pendidikan dan pihak terkait dari Pemkab Jember, Selasa siang, kembali tidak diindahkan. Sejumlah guru dan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) perwakilan seluruh kecamatan yang hadir bertemu pimpinan DPRD Jember kecewa karena kepala Dinas Pendidikan tidak hadir dalam pertemuan tersebut,,
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, Supriyono, berusaha menenangkan para Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap agar mereka bersama memperjuangkan hak guru tersebut. Menurutnya, perjuangan PGRI bersama para guru tidak akan berhenti. Ketika segala upaya menuai jalan buntu, maka akan menggunakan jalan pamungkas. Di hadapan para guru, Supriyono mengaku heran terhadap sikap Bupati Jember, Faida, yang tega terhadap nasib Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap yang hanya membutuhkan SK sesuai amanat undang-undang.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, mengaku sudah mengundang Plt Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan, dan Kepala Dinas Pendidikan. Namun lagi-lagi tidak seorangpun yang hadir. Selaku pimpinan DPRD Jember, Ayub menyerahkan sepenuhnya kepada Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap karena segala upaya sudah dilakukan, mempertemukan para pihak, dan mengganggarkan honor GTT-PTT tidak direspon bupati. Menurut Ayub, persoalan ini sudah diluar kemampuan DPRD karena DPRD terbatas kewenangannya. Soal SK penugasan GTT-PTT sepenuhnya menjadi kewenangan bupati. (Fathul)