Di Jawa Timur Hanya Jember yang Gagal Bahas APBD 2018

Jember Hari Ini – Kabupaten Jember satu-satunya daerah di Jawa Timur yang gagal membahas dan menetapkan APBD 2018 sesuai waktu yang sudah ditentukan undang-undang.

Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno, menyebutkan hanya Kabupaten Jember yang gagal menetapkan APBD 2018.  Kota Batu juga terlambat, tapi akhirnya selesai. Menurut Anom, tahun lalu APBD 2017 Kabupaten Bangkalan Dan Sumenep yang terlambat ditetapkan yang akhirnya bupati dan DPRD dua kabupaten itu dijatuhi sanksi administratif, tidak menerima gaji selama 6 bulan. Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada bupati dan DPRD Jember agar sama-sama dewasa dan pintar ke depan, pendekatannya persuasif dan fungsional. Sepanjang mereka menjalankan fungsi sesuai ketentuan undang-undang, tidak mungkin terjadi masalah untuk kepentingan masyarakat. Jika ternyata persoalan keterlambatan APBD ini terus berulang, tambah Anom, maka pihak yang paling bertanggung jawab akan disekolahkan ilmu administrasi pemerintahan di Kementerian Dalam Negeri.

Hingga saat ini peraturan daerah tentang APBD Jember tahun 2018 belum bisa dibahas dan disahkan, karena KUA-PPAS yang menjadi dasar pembahasan, belum disepakati bersama oleh DPRD Jember dan Bupati Jember, Faida. (Fathul)

Comments are closed.