Jember Hari Ini – Gubernur Jawa Timur akan memfasilitasi komunikasi antara bupati dengan pimpinan DPRD Jember, paling lambat Senin 8 Januari besok.
Menurut Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, fasilitasi gubernur itu dilakukan untuk mempercepat proses penetapan APBD Jember 2018 yang hingga sekarang macet. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan batas waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan KUA-PPAS dan penetapan APBD 2018. Karena bupati dan DPRD dinilai sudah tidak mungkin berinisiatif sendiri untuk duduk bersama, maka gubernur akan memanggil bupati dan pimpinan DPRD Jember. Saat ini tambah Thoif, DPRD Jember dalam posisi menunggu petunjuk gubernur. Apapun saran gubernur, sepanjang sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD berkomitmen melaksanakannya.
Diberitakan sebelumnya, Jember adalah satu-satunya daerah di Jawa Timur yang gagal membahas dan menetapkan apbd 2018, sesuai waktu yang sudah ditentukan. Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno, menegaskan, hanya Kabupaten Jember yang gagal menetapkan APBD 2018. Tahun lalu, Kabupaten Bangkalan dan Sumenep juga terlambat menetapkan APBD sehingga bupati dan DPRD kedua kabupaten tersebut dijatuhi sanksi tidak menerima gaji selama 6 bulan. (Fathul)