Jember Hari Ini – Diduga menipu TKI yang mengais rejeki di Hongkong, PW, pekerja pemasangan galvalum warga Desa Wirowongso-Ajung, ditangkap polisi.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Ahmad Rinto, korban bernama Sri Harnanik warga Kabupaten Tulungagung bekerja di Hongkong. Modus penipuan dilakukan tersangka dengan cara membuat akun facebook palsu dengan nama Kelvin Putera. Dengan dalih untuk modal kerja, tersangka meminta korban mentransfer uang hingga 9 kali hingga terkumpul uang Rp 30 juta. Saat berbincang melalui situs jejaring sosial, tersangka mengaku sebagai Direktur Utama PT Putera Pratama Jember dan menyatakan tertarik kepada korban. Tersangka PW bahkan berjanji mengawini korban setelah pulang ke Indonesia. Dengan janji manis, jabatan direktur, muda dan tampan sehingga korban tertarik menjalin hubungan yang lebih serius. Setelah kontrak kerja di Hongkong berakhir, korban pulang ke Indonesia mencari rumah kekasihnya yang bernama Kelvin Putera warga Desa Wirowingso Ajung. Korban terkejut ternyata pemilik akun tersebut adalah buruh bangunan tukang pasang galvalum berinisial PW. Lebih mengecewakan lagi, ternyata wajah lelaki pujaan hatinya tersebut berbeda dengan foto profil dalam situs jejaring sosial. Korban kemudian melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polsek Jenggawah. Berdasarkan laporan korban dan alat bukti yang cukup, Polsek Jenggawah akhirnya menangkap tersangka di rumahnya.
Hingga Sabtu siang tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Jenggawah. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan karena dinsinyalir ada TKI yang lain yang menjadi korban aksi penipuan. Polisi menyita barang bukti 9 bukti transfer, buku tabungan, dan ATM. (Hafit)
