Jember Hari Ini – Pengedar narkoba asal Sidoarjo berinisial YS, ditangkap polisi saat turun dari bus di Jalan Woltermonginsidi Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari, Rabu malam. Tersangka warga Bangkalan ini, tinggal di desa kalijaten kecamatan taman kabupaten Sidoarjo.
Menurut perwira unit (panit) reskrim Polsek Sumbersari, Iptu Kusmiyanto, penangkapan anggota jaringan pengedar sabu-sabu ini bermula dari anggota unit reskrim Polsek Sumbersari menerima informasi tentang peredaran sabu-sabu di Kelurahan Kranjingan. Selanjutnya anggotanya melakukan mengintaian di lapangan. Dari hasil penyelidikan, anggota Polsek Sumbersari mencurigai seseorang yang hendak transaksi sabu-sabu. Saat ada yang turun dari bus di Jalan Woltermonginsidi, anggota Polsek Sumbersari langsung melakukan penggledahan terhadap tersangka YS. Saat penggeledahan tersebut, polisi menemukan 1 klip narkotika jenis sabu seberat 5 gram yang dimasukkan kedalam bungkus rokok. Atas temuan tersebut, tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Sumbersari.
Hingga Kamis siang tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Sumbersari. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebuah handphone, satu klip plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 gram. Tersangka dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Hafit)