Jember Hari Ini – Tertangkap tangan berjudi, seorang nenek, 2 wanita paruh baya dan seorang lelaki ditangkap polisi di Desa Tanjungrejo Kecamatan Wuluhan. Keempat tersangka berinisial SM (60), SY (44) warga Desa Sumberrejo Kecamatan Ambulu serta MN (45) dan HA warga desa Tanjungrejo Kecamatan Wuluhan.
Menurut Kapolsek Wuluhan, AKP Zainuri, keempat tersangka tertangkap tangan di dalam rumah warga Desa Tanjungrejo Wuluhan saat asyik berjudi. Penangkapan keempat tersangka menyusul keresahan masyarakat terkait maraknya judi kartu remi. Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Wuluhan langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya Polsek Wuluhan melakukan penggrebekan dan menangkap 4 tersangka.
Jumat siang, Polsek Wuluhan menitipkan keempat tersangka di tahanan Polres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti uang tunai serta dua set kartu remi. (Hafit)