Komisi D akan Panggil Kepala Dispora Terkait Belum Cairnya Dana Hibah KONI dan Persid

Jember Hari Ini – Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengaku sudah menerima informasi terkait belum cairnya dana hibah Persid dan KONI. Namun sejauh ini Komisi D DPRD Jember masih berprasangka baik bahwa anggaran tersebut bisa segera dicairkan.

Komisi D DPRD Jember sudah berkoordinasi dengan pengurus KONI Jember agar segera membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sesuai ketentuan juklak dan juknis. Jika Surat Pertanggungjawaban tersebut sudah dibuat sesuai dengan juklak dan juknis, namun tetap tidak bisa dicairkan maka Komisi D DPRD Jember akan memberi catatan merah terhadap kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga. Sebab, selama ini KONI dan Persid sudah melakukan banyak kegiatan yang membawa nama Jember hingga tingkat regional maupun nasional melalui kompetisi olahraga.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jember, Dedy M. Nur Ahmadi, mengatakan, anggaran untuk KONI dan Persid baru bisa dicairkan setelah KONI dan Persid menyerahkan laporan pertanggungjawaban selama setahun. Mereka juga harus melampirkan rekening penerima sebagai bukti dana tersebut tepat sasaran. Namun sejauh ini, lanjut Dedy, pihaknya belum menerima laporan pertanggungjawaban dari Persid maupun KONI. (Fian)

Comments are closed.