Jember Hari Ini – Komisi D DPRD Jember meminta agar mekanisme pencairan anggaran untuk pengembangan dan pembinaan cabang olahraga dipermudah. Sebab, selama tahun 2017, cabang olaharaga menggunakan dana talangan dari pihak ketiga untuk melaksanakan program kerja karena anggaran yang ditetapkan dalam APBD baru ditransfer ke rekening KONI pada detik-detik terakhir tutup tahun anggaran.
Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengatakan dana talangan yang berasal dari pihak ketiga tersebut harus segera dibayarkan oleh cabang olahraga. Jika tidak, maka beban bunga yang harus mereka bayarkan semakin membesar. Namun di sisi lain, Ardi mengaku mendapat keluhan dari sejumlah cabang olahraga kalau mereka kesulitan mencairkan anggaran yang sudah ditransferkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga ke rekening KONI Jember dikarenakan rekening KONI masih diblokir dan tidak bisa dicairkan selama cabor belum menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan selama setahun. Berdasarkan infromasi yang diterimanya, SPJ tersebut sebenarnya sudah hampir selesai, tinggal beberapa berkas administrasi lain sebagai tindak lanjut dari perubahan regulasi yang baru. Ardi berharap agar ada kemudahan dalam pencairan anggaran tersebut dengan memberi petunjuk yang jelas terkait juklak dan juknisnya sehingga cabor bisa segera mencairkan anggaran yang sudah menjadi haknya.
Ardi menambahkan, Komisi D sebenarnya sudah jauh-jauh hari mengingatkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga agar segera mencairkan anggaran cabang olahraga. Namun sayangnya peringatan Komisi D DPRD Jember tersebut tidak digubris sehingga anggaran tersebut baru ditransfer ke rekening KONI Jember pada detik-detik akhir tutup tahun anggaran. (Fian)