Jember Hari Ini – Akibat belum adanya nomor polisi dan driver, 145 unit mobil ambulans desa belum bisa dioperasikan. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Kesehatan, Selasa siang.
Kepala Dinas Kesehatan, Siti Nurul Qomariyah, menjelaskan saat ini jumlah mobil ambulans desa yang sudah direalisasikan mencapai 195 unit, dengan rincian 50 unit direalisasikan pada APBD 2017 awal, dan 145 unit direalisasikan setelah Perubahan APBD. Namun hingga saat ini baru 50 unit mobil ambulans yang bisa dioperasikan di Puskesmas Pembantu (Pustu). Sementara 145 unit ambulans desa lainnya, nopolnya sedang dalam proses karena memang pengadaannya baru terealisasi pada penghujung akhir tahun 2017. Begitu pula dengan pengadaan pengemudinya. Sekarang mobil ambulans yang belum bisa dioperasikan dan belum bisa melayani pasien itu diparkir di puskesmas setempat.
Nurul Qomariyah menargetkan nopol dan pengadaan pengemudi untuk 145 unit ambulans desa tersebut rampung akhir Januari mendatang. (Fian)
