Jember Hari Ini – Anggota Posko Merdeka, Muhammad Sholeh, meminta DPRD Jember segera mengundang para pihak terkait pemblokiran rekening KONI Jember. Akibat pemblokiran itu, dana hibah dari APBD kepada KONI yang diperuntukkan bagi sejumlah cabang olahraga di Jember tidak bisa dicairkan.
Saat mengirimkan surat kepada DPRD Jember, Kamis siang, Sholeh menilai pemblokiran rekening KONI yang dilakukan Pemkab Jember dan Bank Jatim merupakan pelanggaran hukum. Menurutnya, rekening bank milik perorangan atau lembaga adalah dokumen rahasia yang siapapun termasuk bank tidak boleh memblokir tanpa permintaan pemilik rekening. Jika terdapat masalah dengan rekening seperti adanya penggunaan untuk menyimpan hasil korupsi atau pencucian uang, maka hanya penegak hukum yang boleh mengajukan pemblokiran kepada Bank Indonesia. Agar tidak simpang siur terkait pemblokiran rekening tersebut, Sholeh mengirimkan surat kepada DPRD Jember untuk rapat dengar pendapat dengan pihak terkait, seperti bank indonesia – otoritas jasa keuangan – bank dan Pemkab Jember.
Sholeh juga berencana akan membawa kasus pemblokiran rekening KONI secara sepihak tersebut ke ranah hukum. Sesuai undang-undang, pemblokiran rekening secara sepihak merupakan perbuatan pidana. (Fathul)