Meski 3 Bulan Belum Terima Gaji, DPRD Jember Tetap Jalankan Fungsi Pengawasan

Jember Hari Ini – Meski belum menerima gaji selama selama 3 bulan akibat belum terbitnya peraturan bupati terkait hak DPRD, DPRD Jember tetap jalankan fungsi pengawasan sesuai aturan perundang-undangan.

Ketua Komisi D DPRD Jember, Hafidi, menegaskan, gaji bukan menjadi alasan seorang anggota dewan tidak bekerja dan tidak menjalankan fungsi pengawasan. Sebab, kinerja DPRD sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Apalagi banyak aspirasi yang masuk melalui anggota DPRD Jember.

Hafidi mencontohkan, Komisi D DPRD Jember bulan Januari ini sudah menjadwalkan beberapa rapat dengar pendapat bersama mitra kerja untuk meminta klarifikasi sejumlah temuan anggota DPRD Jember. Sejak minggu lalu, DPRD sudah mengagendakan rapat dengar pendapat diantaranya dengan Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Pendidikan. Meski dalam rapat dengar pendapat Senin kemarin, Dinas Pendidikan kembali mangkir.

Hafidi berharap fungsi pengawasan ini juga disadari oleh seluruh anggota DPRD Jember sehingga mereka tetap bekerja, meski belum menerima gaji. (Fian)

Comments are closed.