AKD akan Lapor Polisi Jika Ada Sopir Ambulans Desa yang Pungut Uang kepada Pasien Miskin

Jember Hari Ini – Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jember, Zulkifli, mengancam akan melaporkan kepada polisi jika diketahui ada pihak terkait atau sopir ambulans desa yang memungut sejumlah uang kepada keluarga pasien miskin.

Kepada wartawan, Zulkifli yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukowono ini mengaku menerima informasi ada beberapa pihak yang mengklaim dan mempersulit pemanfaatan ambulans desa tersebut. Menurut Zulkifli, ambulans desa itu murni milik rakyat yang dibeli menggunakan uang rakyat dan penggunaannya juga untuk rakyat sehingga tidak boleh mempersulit rakyat maupun meminta sejumlah uang. Ia tidak mau tahu siapapun yang berusaha mempersulit, meskipun mengaku sebagai relawan atau orang dekat bupati. Jika terbukti melakukan pungutan, dia akan melapor kepada kepolisian.

Sebelumnya, banyak keluhan masyarakat yang kesulitan memanfaatkan ambulans desa untuk mengantar pasien yang membutuhkan penanganan cepat. Selain pengurusannya berbelit-belit, sopir ambulans juga tidak berada di tempat. Dari 195 mobil ambulans desa yang sudah diserahkan kepada desa, baru 40 ambulans yang sudah lengkap surat-surat kendaraannya dan bisa dioperasikan sebagaimana mestinya. (Fathul)

Comments are closed.