Jember Hari Ini – Masyarakat yang tergabung dalam “Rakyat Menggugat”, Senin siang, berunjukrasa meminta DPRD menggunakan hak angket terhadap Bupati Jember, Faida, terkait macetnya R-APBD 2018. Selain berorasi dan membentangkan sejumlah poster bertuliskan tuntutan kepada DPRD Jember, beberapa perwakilan mereka ditemui Ketua DPRD, Thoif Zamroni, dan Ketua Fraksi Pdi Perjuangan, Agus Shofyan.
Perwakilan pengunjukrasa yang juga tokoh masyarakat Jalan Karimata, Kyai Muhammad Sulthon, menilai macetnya R-APBD 2018 adalah murni kesalahan Bupati Faida yang terlambat mengajukan kepada DPRD Jember. Keterlambatan yang terjadi berulang sejak kepemimpinan Faida, adalah bukti ketidakpatuhan bupati terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, akibat penolakan bupati terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS yang dilakukan Tim Anggaran Pemkab bersama Badan Anggaran DPRD menyebabkan R-APBD 2018 tidak bisa dilaksanakan. Oleh sebab itu, sebagai elemen masyarakat Jember mendesak DPRD khususnya partai pengusung Faida segera mengusulkan penggunaan hak angket terhadap bupati.
Sementara Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, mengaku tidak bisa berjanji untuk mewujudkan hak angket tersebut secepatnya karena membutuhkan waktu dan kajian yang cukup untuk mewujudkannya. Meski demikian, pimpinan akan segera menyampaikan kepada seluruh fraksi terkait tuntutan masyarakat tersebut. Selama terdapat persoalan dan tidak berbenturan dengan undang-undang, maka hak angket bisa dilaksanakan. (Fathul)
