Rekening Mantan Majikan Dibobol, Pembantu Rumah Tangga Dibekuk Polisi

Rilis tersangka dan barang bukti pembobolan ATM.

Jember Hari Ini – Asisten rumah tangga warga Desa Sarimulyo Kecamatan Jombang berinisial SU (31) ditangkap polisi karena diduga membobol rekening ATM milik mantan majikannya.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, kasus pembobolan rekening ini terungkap Jumat 29 Desember 2017 lalu. Saat itu korban Prapti (58)  pedagang yang masih juga tetangga tersangka dihubungi pihak bank. Sebab saldo di rekeningnya kurang sehingga korban Prapti tidak bisa membayar cicilan kredit sebesar Rp 28 juta. Korban sangat terkejut karena dia baru mengisi saldo rekeningnya sesuai tagihan bank. Setelah korban melakukan pengecekan kartu ATM miliknya, ternyata kartu ATM tersebut hilang. Karena itu, korban mendatangi bank meminta print out penarikan uang di bank.  Akhirnya diketahui ada yang melakukan penarikan uang melalui ATM miliknya dari salah satu bank unit Rowokangkung Lumajang. Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsek Jombang.

Menurut Kusworo, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pembobolan rekening mengarah kepada mantan pembantu yang pernah bekerja di rumah korban. Sebab, selama menjadi pembantu rumah tangga, korban pernah diajak mengambil uang di ATM sehingga tahu nomor pin korban. Tercatat tersangka melakukan 3 kali penarikan uang dan mentransfer uang, sehingga korban menderita kerugian sebesar Rp 23,5 juta.

Hingga Kamis siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Jombang. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti kartu ATM milik korban, rekaman CCTV, kalung emas pembelian dari uang hasil penarikan ATM, buku tabungan milik tersangka yang menerima transfer dari ATM hasil curian sebesar Rp 6,5 juta. (Hafit)

Comments are closed.