Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur berencana mengajukan somasi kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, jika hingga Februari mendatang tidak mengindahkan rekomendasi Komisi A DPRD Jatim terkait macetnya APBD Jember tahun 2018 ini.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Miftahul Ulum, mengaku heran dengan sikap Gubernur Soekarwo yang tidak sigap menyikapi macetnya pembahasan APBD Jember. Komisi A DPRD Jawa Timur sudah 2 kali menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan menghadirkan Biro Pemerintahan, Biro Hukum, dan Asisten Pemerintahan Provinsi Jawa Timur sehingga menghasilkan rekomendasi. Salah satunya agar Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, segera melakukan langkah nyata terkait pengawasan pembinanaan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Komisi A juga sudah merekomendasikan kepada gubernur untuk mempertemukan 2 lembaga yakni bupati dan DPRD Jember untuk menyelesaikan kendala pembahasan APBD Jember. Namun hingga saat ini Gubernur Jawa Timur belum melakukan langkah apapun.
Ulum yang juga Ketua DPC PKB Jember ini menegaskan, Gubernur Jawa Timur memiliki kewenangan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Untuk menjatuhkan sanksi kepada kepada kepala daerah yang menyalahi aturan. Bahkan, gubernur berhak mengajukan usulan pemberhentian bupati. (Fathul)