Jember Hari Ini – Diduga pesta minuman keras oplosan, 5 orang muda-mudi, asal Silo, Mayang, dan Pakusari digrebek polisi di rumah warga Pakusari, Rabu (31/1/2018) malam. Kelima tersangka tersebut 2 diantaranya perempuan digelandang ke Mapolsek Pakusari.
Menurut Kapolsek Pakusari, AKP Yuliati Suviani, terungkapnya kasus pesta miras tersebut menyusul keresahan masyarakat ada sekelompok muda-mudi yang sering pesta miras di Desa Pakusari. Warga akhirnya mengadukan persoalan tersebut kepada kepala Desa Pakusari. Kepala desa yang melihat kelima muda-mudi akan menggelar pesta miras di rumah warga berinisial SV akhirnya berkoordinasi dengan Mapolsek Pakusari. Anggota Polsek Pakusari kemudian menggrebek rumah SV dan mendapati SF, MW, dan HR warga Solo, serta dua perempuan berinisial HN warga Mayang dan SV pemilik rumah, tengah berpesta miras.
Rabu malam polisi membawa kelima tersangka menjalani proses tindak pidana ringan (tipiring). Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang buktiĀ sebotol alkohol 70 persen dan 8 sachet minuman berenergi. (Hafit)