Dinas Sosial Pemkab Jember Janjikan Program Rastra Daerah 2018

Isnaini Dwi Susanti

Jember Hari Ini – Masyarakat miskin yang belum tercover program beras sejahtera (rastra) 2018 dari Kementerian Sosial, dijanjikan dimasukkan dalam program rastra daerah (rastrada) yang anggarannya bersumber dari APBD Jember.

Kepala Dinas Sosial Pemkab Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengaku sudah merencanakan program rastrada dalam APBD Jember tahun ini. Program rastrada itu, kata Susanti, untuk masyarakat yang benar-benar miskin dan tidak mampu membeli beras sendiri sehingga membutuhkan bantuan pemerintah secara gratis. Susanti berharap program rastrada tersebut bisa diwujudkan tahun ini. Agar tepat sasaran, Dinas Sosial akan melibatkan seluruh pihak, khususnya pemerintah desa sampai tingkat RT-RW untuk mendata warga yang benar-benar miskin dan layak menerima program rastrada Jember.

Diberitakan sebelumnya, Andhy Sungkono, warga Desa Patemon Kecamatan Pakusari terdaftar menerima beras sejahtera program Kementerian Sosial yang diluncurkan Bupati Faida. Rastra yang diterimanya kemudian dikembalikan ke pendopo Bupati Jember karena Andhy Sungkono merasa tidak berhak menerima rastra tersebut. (Fathul)

Comments are closed.