Pelajar yang Jadi Buron Kasus Curanmor di Panti Akhirnya Ditangkap Polisi

Jember Hari Ini – Pelajar yang menjadi buron kasus pencurian sepeda motor di panti beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil ditangkap polisi, setelah 2 pekan kabur ke Surabaya. Tersangka berinisial EV (16) warga Desa Panti Kecamatan Panti. Penangkapan tersangka EV merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap terhadap tersangka RD yang ditangkap massa karena mencuri motor milik Mohamad Ilyas warga Desa Serut Kecamatan Panti.

Menurut Kapolsek Panti,  AKP Muhammad Zuhri, kasus pencurian sepeda motor terjadi beberapa minggu yang lalu. Tersangka EV mencuri sepeda motor milik Ilyas bersama rekannya RD. Sepeda  motor itu diparkir di tepi jalan di tinggal  pemiliknya  memanen sayur disawah. Namun aksi pencurian itu diketahui warga sehingga kedua tersangka melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Sementara tersangka RD berhasil ditangkap dan dihajar massa. Dari keterangan tersangka RD, dia mencuri bersama EV warga Desa Serut Kecamatan Panti. Namun saat polisi mendatangi rumah EV yang  ternyata yang bersangkutan sudah kabur ke Surabaya. Minggu malam, polisi mendapat informasi kalau tersangka EV pulang ke rumah. Polisi kemudian mendatangi rumah tersangka dan menangkapnya.

Hingga Senin siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Panti. Polisi  masih  berkoordinasi dengan BAPAS, keluarga serta pelapor atau korban karena yang bersangkutan masih anak-anak. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. (Hafit)

Comments are closed.