Jember Hari Ini – Pengalihan secara sepihak pemberian bantuan 15 paket laboratorium komputer dari SMP negeri ke sekolah swasta yang dilakukan Dinas Pendidikan Jember rawan jeratan hukum.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jember, Imam Ghozali, mengungkapkan, bantuan seharusnya diberikan kepada 31 SMP negeri. Namun ternyata ada 15 sekolah menolak pemberian bantuan karena tidak mempunyai sarana prasarana yang memadai. Dinas Pendidikan Jember kemudian melimpahkan bantuan paket laboratorium komputer itu kepada sekolah swasta yang dinilai sangat membutuhkan dan memiliki sarana dan prasarana cukup.
Sementara menurut Wakil Ketua Dprd Jember, Ayub Junaidi, sesuai aturan, program yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD tidak bisa begitu saja dialihkan secara sepihak dengan alasan apapun. Ayub menilai, pengalihan sepihak yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan menabrak aturan dan berpotensi menimbulkan jeratan hukum dikemudian hari. (Fathul)