Jember Hari Ini – Setelah 12 kali beraksi di wilayah Jember Barat dan Selatan, SL, warga Desa Wringin Ajung Jombang akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Menurut Kapolsek Jombang, AKP Mohammad Makruf, SL merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor. Kasus pencurian terakhir terjadi Selasa 6 Februari kemarin sekitar jam setengah 5 sore. Tersangka mencuri sepeda motor milik Zamilul Fahmi saat sedang mengaji di mushola Rhoudotus Salam. Namun saat kejadian, ada saksi yang mengetahui siapa pelaku pencurian. Karena aksi pencurian tersebut diketahui orang, tersangka SL akhirnya memilih melarikan diri meninggalkan sepeda motor dengan kunci kontak yang rusak. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Jombang. Berdasarkan laporan dan keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka SL. Dari hasil penyidikan, tersangka SL mengaku beraksi di 12 TKP di Kecamatan Jombang, Kencong, Sumberbaru, dan Semboro. Pihaknya masih mengembangkan penyidikan karena masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.
Tersangka masih ditahan dan menjalani penyidikan di Mapolsek Jombang. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 2 unit sepeda motor, yang diduga hasil curian. (Hafit)