Zakat Profesi ASN di Bondowoso Lebih dari Rp 1 Miliar Per Tahun

Amin Said Husni

Jember Hari Ini – Bupati Bondowoso, Amin Said Husni, merespon positif wacana pemerintah terkait zakat 2,5 persen untuk Aparatur Sipil Negara yang muslim.

Menurut Bupati Amin, kebijakan zakat 2,5 persen untuk Aparatur Sipil Negara sudah diterapkan di Bondowoso mulai 4 tahun yang lalu. Melalui  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Pemkab Bondowoso mendorong Aparatur Sipil Negara untuk melaksanakan zakat profesi setiap bulan. Dalam beberapa tahun terakhir, pengumpulan zakat Apatur Sipil Negara di Kabupaten Bondowoso lebih dari Rp 1 miliar per tahun.

Bupati amin menegaskan, pemerintah hanya memfasilitasi dan Aparatur Sipil Negara yang membuat pernyataan kesediaan atau ketidaksediaannya membayar zakat 2,5 persen. Karena zakat adalah kewajiban agama, agar lebih terarah maka pemerintah memfasilitasi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). (Rahmat)

Comments are closed.