Jember Hari Ini – KPU Bondowoso hari ini secara resmi menetapkan pasangan Ahmad Dhafir-Hidayat dan KH. Salwa Arifin-Irwan Bachtiar sebagai Paslon Bupati-Wakil Bupati Bondowoso pada pilkada 2018. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno di aula Orilla. Hasil rapat pleno disampaikan divisi teknis KPU Bondowoso, Saifullah.
Sementara, Ketua KPU Bondowoso, Hairul Anam, menjelaskan, KPU Bondowoso sudah menempuh seluruh prosedur dalam penetapan Paslon. Selanjutnya, jika ada pihak-pihak yang ingin melakukan gugatan dipersilahkan ke Panwas Kabupaten atau Panwas Provinsi, maksimal tiga hari setelah penetapan KPU.
Setelah penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati, tahap berikutnya dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dan kampanye. Pengundian nomor urut Paslon dilaksanakan 13 Februrari. Sedang tahap kampanye dimulai 15 Februari dan diawali dengan kirab bersama. (Rahmat)