Jember Hari Ini – Seorang pekerja toko ditangkap polisi karena diduga mencuri rokok ditempat kerjanya. Tersangka berinisial YP, warga Kecamatan Mayang.
Menurut Kapolsek Mayang , AKP Gunawan Triono, kasus pencurian rokok tersebut terungkap menyusul laporan korban. Dari olah TKP dan penyelidikan ditemukan barang bukti berupa 5 slop rokok filter. Dalam melakukan aksinya YP pura-pura menjatuhkan barang lalu menendangnya keluar toko. Barang curian itu lalu diamankan oleh rekan YP. Sejauh penyidik masih menghitung kerugian karena aksi pencurian berlangsung sejak 2015.
Sementara tersangka YP mengakui perbuatanya. Katanya, dia nekat melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi. Selain YP, polisi juga memeriksa rekan YP yang diduga membantu YP dalam melakukan aksinya. (Hafit)