Jember Hari Ini – Diduga karena iri, burung merpati milik lawannya sering menang aduan, 2 orang pemuda warga Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari berinisial MS dan SL nekat mencuri. Namun aksi pencurian tersebut diketahui pemilik burung merpati sehingga keduanya ditangkap massa.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Iptu Setiono Budhi, kasus pencurian terjadi Minggu (18/2/2018) kemarin. Keduanya mengendap-endap mendekati kandang burung merpati aduan di depan rumah Abdul Rahman, warga Dusun Gumukrejo Desa Karangsono Kecamatan Bangsalsari. Namun aksi pencurian tersebut diketahui pemilik rumah dan langsung berteriak maling. Mendengar teriakan tersebut, kedua pencuri langsung melarikan diri sambil melepas 10 ekor burung merpati yang dibawa. Pemilik burung merpati aduan bersama warga mengejar pelaku hingga tertangkap.
Budi menambahkan, kedua pelaku itu nekat mencuri burung merpati aduan tersebut karena itu burung merpati tersebut sering menang aduan. Tersangka dijerat dengan pasal 364 KUHP tentang pencurian yang dilakukan bersama-sama di tempat terbuka. (Hafit)