BPK Memperkirakan Administrasi Pengelolan Keuangan di Jember Kurang Bagus

Jember Hari Ini – Terlambatnya pembahasan Perda APBD 2018 di Kabupaten Jember, salah satu penyebabnya karena pengelolaan administrasi keuangan kurang bagus.

Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur, Novian Herodwijanto, usai Diskusi Publik Pengelolaan Investasi Keuangan Yang Legal dan Logis, di hotel Jalan KH. Siddiq, Jumat siang. Menurut Novian, manajemen administrasi keuangan ini akan mempengaruhi hasil pemeriksaan atau audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun Novian Herodwijanto mengaku belum bisa memastikan apakah nantinya keterlambatan APBD mempengaruhi penilaian BPK. Novian menjelaskan, jika pengelolaan administrasi keuangannya kurang baik, bisa dipastikan pelaporan pertanggungjawaban keuangannya juga kurang baik.

Kriteria yang ditetapkan BPK agar daerah bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diantaranya, pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan terkait penggunaan APBD. (Fian)

Comments are closed.