Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Minta KUA-PPAS dan R-APBD 2018 Segera Diparipurnakan

Miftahul Ulum (paling kanan) saat mendampingi bupati dan pimpinan DPRD Jember terkait APBD 2018.

Jember Hari Ini – Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Miftahul Ulum, berharap Bupati Jember segera mengajukan kembali R-APBD 2018 dan secepatnya DPRD mengagendakan rapat paripurna. Ulum yang Rabu (21/2/2018) malam lalu mendampingi kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Bupati Jember menginginkan APBD yang sudah terlambat pembahasannya tidak semakin terlambat lagi sehingga APBD bisa disahkan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat. Menurutnya, bisa saja DPRD mengagendakan rapat paripurna sekaligus dalam satu hari untuk penandatanganan KUA-PPAS dan nota pengantar R-APBD 2018 sehingga langsung bisa dilanjutkan pembahasan oleh komisi-komisi.

Diberitakan sebelumnya, setelah difasilitasi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, yang dilanjutkan kesepakatan DPRD dengan Bupati Jember, honor Guru Tidak tetap (GTT) dan Pegawai Tidak tetap (PTT) usulan DPRD yang menjadi hambatan molornya APBD, akhirnya disepakati Bupati Faida. Pimpinan DPRD Jember juga menyepakati anggaran makan dan minum sebesar Rp 17 miliar yang diusulkan Bupati Jember untuk kegiatan-kegiatan besar yang melibatkan orang banyak di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. (Fathul)

Comments are closed.