Audiotorial “APBD Kejar Tayang”

Miftahul Ulum (paling kanan) saat mendampingi pertemuan Bupati dan pimpinan DPRD Jember terkait APBD 2018.

Wakil Ketua Komisi A DPRD  Jawa Timur, pak Miftahul Ulum, sangat berharap Bupati Jember segera mengajukan RAPBD 2018 agar bisa segera dibahas bersama DPRD. Karena kesepakatan sudah tercapai, maka menurut pak Ulum, secara teknis pembahasan KUA-PPAS DAN R-APBD bisa dibawa sekaligus ke rapat paripurna lalu diikuti dengan pembahasan di komisi-komisi.

Momentum sudah ada, kesepahaman dan kesepakatan sudah tercapai, maka sudah seharusnya kalau  masing-masing pihak menangkap dan memanfaatkan momentum itu secepatnya. Eksekutif segera mengajukan kembali RAPBD, Legislatif juga harus menyambutnya dengan menyusun jadwal pembahasan. Pendek kata, semua pihak, Eksekutif dan Legislatif harus bergerak cepat. Sebab, kesempatan tidak bakal datang untuk kedua kalinya.

Kedua, jika masih saja terlambat Gubernur yang memfasilitasi pertemuan Bupati dan Pimpinan DPRD pasti punya opini terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Jember. Opini itu akan berpengaruh terhadap tindakan dan perlakuan selanjutnya. Sebab, Gubernur sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat punya otoritas untuk membuat keputusan yang implikasinya bisa jadi cukup berat bagi penentu kebijakan dan masyarakat Jember. Jember misalnya bisa dijatuhi sanksi berupa penundaan DAK atau DAU.

Keterlambatan pembahasan APBD juga dikhawatirkan berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bisa  lepas begitu saja. Sebab, untuk meraih opini WTP syaratnya bukan hanya pemenuhan terhadap standar akutansi pemerintahan, melainkan juga ketataatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan. Jadi penilaiannya bisa dibilang komprehensif, sehingga bisa diperkirakan meliputi perencanaan hingga pelaksanaan. Bukan itu saja, ketika BPK menerbitkan rekomendasi, maka Pemerintah Daerah harus melaksanakan rekomendasi itu. Jika tidak, implikasinya adalah pidana. Dari Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur diperoleh informasi, Jember termasuk salah satu dari 8 Kabupaten/Kota yang lambat dalam menindak lanjuti rekomendasi BPK. Bandingkan dengan Banyuwangi yang karena pengelolan anggarannya sedemikain rupa malah mendapat insentif Rp 75 milyar dari Kementerian Keuangan, atau naik lipat sepuluh dibanding Dana Insentif Daerah yang diterima Banyuwnagi setahun sebelumnya.

Begitulah, maka tak berlebihan kalau Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, pak Miftahul Ulum, mendorong penyelenggara pemerintahan di Jember responsif dan  bergerak cepat agar tidak kehilangan momentum. Momentum yang jika  tidak direspon dengan benar Jember bisa kehilangan peluang emas. Dan lagi-lagi yang paling kehilangan adalah rakyat. (Aga)

 

Comments are closed.