Gara-Gara Beli HP Hasil Curian, Pemilik Counter dan Tukang Servis HP Ditangkap Polisi

Pemilik counter dan tukang servis HP yang ditangkap polisi.

Jember Hari Ini – Gara-gara membeli handphone yang diduga hasil curian, pemilik counter dan tukang servis handphone ditangkap polisi, Jumat (23/2/2018) petang. Keduanya berinisial SA (35) warga Desa  Gumelar Kecamatan Balung dan MJ (28) warga Desa Karang Duren Kecamatan Balung.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Rambipuji, Ipda Agus Sutriono, kasus pencurian handphone milik Siti Aisyah, warga Kecamatan Rambipuji ini terjadi Senin awal Februari lalu. Saat itu korban berada di depan rumahnya sedang menerima telepon dari temannya. Karena memegang 2 HP, salah satu HP diletakan di atas tumpukan genteng dengan posisi korban membelakangi hpnya. Namun tidak berselang lama usai menerima telepon, ternyata HP miliknya yang diletakan di atas tumpukan genteng hilang. Korban kemudian melaporkan kasus pencurian handhone tersebut ke Polsek Rambipuji. Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Rambipuji berhasil mengidentifikasi HP milik korban berada ditangan MJ yang memiliki usaha servis HP di Balung. Dari hasil interogasi, MJ mengaku membeli handphone tersebut di counter HP milik SA seharga Rp 1,7 juta. Sementara tersangka SA mengaku membeli HP tersebut dari 2 orang tidak dikenal yang datang ke counternya seharga 1 juta 650 ribu rupiah.

Agus menambahkan, hingga Sabtu siang, Polsek Rambipuji masih menyelidiki pelaku pencurian handphone tersebut. Saat ini 2 tersangka kasus penadahan barang yang diduga hasil curian tersebut tidak ditahan. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali. Meski demikian, proses hukum kasus tersebut tetap berlanjut. (Hafit)

Comments are closed.