Jember Hari Ini – Alokasi anggaran tambahan untuk honor Guru Tidak Tetap (GTT) nantinya masuk dalam Program Pendidikan Gratis (PPG).
Demikian ditegaskan Bupati Jember, Faida, usai rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS APBD 2018, Senin siang. Faida mengatakan, tidak ada pergeseran anggaran dalam KUA-PPAS APBD 2018, termasuk permintaan DPRD terkait tambahan honor Guru Tidak Tetap. Usulan tersebut tetap diakomodir dengan memasukkan usulan tersebut dalam Program Pendidikan Gratis (PPG). Sebab di Kabupaten Jember, sektor pendidikan mendapatkan alokasi anggaran 31 persen dari jumlah total APBD sekitar Rp 3,6 triliun. Faida menjelaskan, secara teknis penambahan honor Guru Tidak Tetap tersebut nantinya disesuaikan dengan jumlah GTT yang ada di Kabupaten Jember. Selain itu, honor GTT nantinya akan dibagi secara proporsional atau sesuai dengan masa pengabdian, baik Guru Tidak Tetap SD maupun SMP negeri.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, mengaku tidak mempermasalahkan meski tidak ada pergeseran anggaran dalam KUA-PPAS APBD 2018. Sebab, sejak awal DPRD meminta penambahan honor Guru Tidak Tetap masuk dalam APBD 2018 dan hal itu sudah disetujui oleh Bupati. Ayub meminta penambahan honor tersebut benar-benar dilakukan oleh Bupati sesuai hasil mediasi yang dilakukan Gubernur pekan lalu, yakni maksimal Rp 1,4 juta per orang. (Fian)